Tentang Aqiqah
Mei 14, 2008 at 7:55 am | In Ikhtisar | Leave a CommentTags: aqiqah, daging, kambing, keahiran, sunnah
Aqiqah yang sesuai dengan sunnah
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah ketika Nabi bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama.”(HR.Al-Tirmidzi). Tapi bila terlewat dan tak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14, hari ke-21, atau kapanpun ia mampu. Menurut Imam Malik, “Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke-7 atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke-2, ke-8, ke-10 atau setelahnya, aqiqah itu telah cukup.” Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan, sebagaimana firman Allah SWT, “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS.Al-Baqarah : 185).
Apakah hukum melaksanakan ibadah aqiqah?
Hukum melaksanakan aqiqah untuk anak yang baru dilahirkan adalah sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Pendapat yang demikian adalah pendapat jumhur imam-imam dan ahli fiqh. Oleh karena hendaklah ibu-bapak melaksanakannya jika ada kemampuan untuk menghidupkan sunnah Rasulullah ini. Sehingga ia juga akan menerima keutamaan dan pahala di sisi Allah SWT. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, “Sesungguhnya manusia pada hari kiamat akan diminta tanggung jawabnya atas aqiqah, sebagaimana akan diminta tanggung jawabnya atas shalat-shalat lima waktu.”
Daging aqiqah lebih baik mentah atau dimasak?
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya, lalu dimakan (oleh keluarganya) dan disedekahkan pada hari ketujuh.”
(HR.Al-Bayhaqi).
Bolehkah aqiqah dilaksanakan di lain negara/kota?
Tidak ada batasan yang mengharuskan agar aqiqah dilaksanakan di negara/kota/kampung tempat kelahiran anak. Anda bisa melakukannya di mana saja sesuai dengan kemasalahatan yang ada.
Hewan untuk aqiqah
Kambing yang layak dijadikan sembelihan aqiqah adalah yang sehat, baik, tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk kambing, tentu semakin baik. Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan disembelih untuk aqiqahnya, jelas tidak ada dasarnya. Hal itu mungkin kebiasaan belaka.
Siapakah yang layak menerima daging sembelihan aqiqah?
Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam. Demikian pula dalam aqiqah. Walau berdasarkan beberapa hadits dan amalan Rasulullah serta sahabat, kita disunnahkan juga memakan sebagian daging tersebut, bersedekah, dan menghadiahkan sebagian lagi. Wallahu’alam.
(rumahaqiqah)
pernah dimuat di edisi ke-2 Shafar 1429 H
No Comments Yet »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan komentar
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.